HUKUM BERDOA SETELAH MEMBACA
AL-QURAN
MAKALAH
Ditulis Sebagai Syarat Lulus
Ma'had Al-lslam Surakarta
Tingkat 'Aliyah
Oleh:
N ur Azizah binti Subari
N M :2118
MA'HAD AL-ISLAM SURAKARTA
1429 H /2008 M
PENGESAHAN
Makalah dengan judul HUKUM BERDOA SETELAH MEMBACA AL-QUPTAN ini
disetujui dan disahkan oleh Dewan Pembimbing Penulisan Makalah Ma'had Al-lslam
Surakarta pada tanggal:
1429 H .
2008 M.
Pembimbing Utama
Al-Mukarram Al-Ustadz K. H. Mudzakir
Pembimbing I
Pembimbing II
Al-Ustadz Drs. Supardi
Al-Ustadzah dr. Sri Wahyu Basuki
Penahkik I
Penahkik II
Al-Ustadzah Munawwarah, Al.
Al-Ustadzah Muthmainnah, Al.
Hukum Berdoa Setelah Membaca Al-Qur'an
Nur Azizah 2118
KATA PENGANTAR
J* j^iji , aJj^j j flja ilui o! j lisi aji s o! J^t t j^juJi 6j Iuji
Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan karunia-Nya kepada penulis,
sehingga dengan izin-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
HUKUM BERDOA SETELAH MEMBACA AL-OUFTAN ini.
Penulis menyadari sepenuhnya, bahwa makalah ini tidak akan terselesaikan
tanpa bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan
jazakumullahu khairan kepada yang terhormat:
1. Al-Ustadz K. H. Mudzakir, hafidhahullah, selaku pendiri dan pengasuh Ma'had AL-
ISLAM yang dengan penuh kesabaran telah mendidik dan membimbing penulis,
serta menyediakan berbagai fasilitas demi kelancaran penulisan makalah ini.
2. Al-Ustadz Drs. Supardi dan Al-Ustadzah dr. Sri Wahyu Basuki, hafidhahumallah,
selaku pembimbing yang telah mengarahkan dan memberi saran kepada penulis
dalam penulisan makalah ini.
3. Al-Ustadz Abu 'Abdillah, Al-Ustadz Supriono S. E., Al-Ustadz Drs. Joko Nugroho,
M. E., Al-Ustadz Muchtar Tri Harimurti, S.Ag, dan Al-Ustadzah Nur Hayati, AL,
hafidhahumullah, selaku penguji yang telah memberikan kritik dan saran demi
perbaikan makalah ini.
4. Al-Ustadzah Muthmainnah Al. , Al-Ustadzah Munawwarah AL, dan Al-Ustadzah
Fashihah Asy-Syahirah AL, hafidhahunnallah, selaku penahkik yang telah
menahkik makalah ini.
5. Segenap Ustadz dan Ustadzah, hafidhahumullah, yang telah mendidik penulis
selama belajar di Ma'had.
6. Bapak dan Ibu tercinta, hafidhahumallah, yang senantiasa mendoakan serta
memberi nasihat dan semangat kepada penulis dalam menuntut ilmu hingga
penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
7. Saudara-saudara penulis yang telah mendoakan dan memberi dukungan kepada
penulis.
Lengkapnya Langsung saja download file berikut ini gratis
Klik Download Via Userscloud
Klik Download Via Tusfiles
Itulah materi tentang MAKALAH HUKUM BERDOA SETELAH MEMBACA AL-QURAN yang bisa anda manfaatkan sebagai bahan pelajaran atau mengajar menjadi guru atau dosen.
AL-QURAN
MAKALAH
Ditulis Sebagai Syarat Lulus
Ma'had Al-lslam Surakarta
Tingkat 'Aliyah
Oleh:
N ur Azizah binti Subari
N M :2118
MA'HAD AL-ISLAM SURAKARTA
1429 H /2008 M
PENGESAHAN
Makalah dengan judul HUKUM BERDOA SETELAH MEMBACA AL-QUPTAN ini
disetujui dan disahkan oleh Dewan Pembimbing Penulisan Makalah Ma'had Al-lslam
Surakarta pada tanggal:
1429 H .
2008 M.
Pembimbing Utama
Al-Mukarram Al-Ustadz K. H. Mudzakir
Pembimbing I
Pembimbing II
Al-Ustadz Drs. Supardi
Al-Ustadzah dr. Sri Wahyu Basuki
Penahkik I
Penahkik II
Al-Ustadzah Munawwarah, Al.
Al-Ustadzah Muthmainnah, Al.
Hukum Berdoa Setelah Membaca Al-Qur'an
Nur Azizah 2118
KATA PENGANTAR
J* j^iji , aJj^j j flja ilui o! j lisi aji s o! J^t t j^juJi 6j Iuji
Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan karunia-Nya kepada penulis,
sehingga dengan izin-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
HUKUM BERDOA SETELAH MEMBACA AL-OUFTAN ini.
Penulis menyadari sepenuhnya, bahwa makalah ini tidak akan terselesaikan
tanpa bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis menyampaikan
jazakumullahu khairan kepada yang terhormat:
1. Al-Ustadz K. H. Mudzakir, hafidhahullah, selaku pendiri dan pengasuh Ma'had AL-
ISLAM yang dengan penuh kesabaran telah mendidik dan membimbing penulis,
serta menyediakan berbagai fasilitas demi kelancaran penulisan makalah ini.
2. Al-Ustadz Drs. Supardi dan Al-Ustadzah dr. Sri Wahyu Basuki, hafidhahumallah,
selaku pembimbing yang telah mengarahkan dan memberi saran kepada penulis
dalam penulisan makalah ini.
3. Al-Ustadz Abu 'Abdillah, Al-Ustadz Supriono S. E., Al-Ustadz Drs. Joko Nugroho,
M. E., Al-Ustadz Muchtar Tri Harimurti, S.Ag, dan Al-Ustadzah Nur Hayati, AL,
hafidhahumullah, selaku penguji yang telah memberikan kritik dan saran demi
perbaikan makalah ini.
4. Al-Ustadzah Muthmainnah Al. , Al-Ustadzah Munawwarah AL, dan Al-Ustadzah
Fashihah Asy-Syahirah AL, hafidhahunnallah, selaku penahkik yang telah
menahkik makalah ini.
5. Segenap Ustadz dan Ustadzah, hafidhahumullah, yang telah mendidik penulis
selama belajar di Ma'had.
6. Bapak dan Ibu tercinta, hafidhahumallah, yang senantiasa mendoakan serta
memberi nasihat dan semangat kepada penulis dalam menuntut ilmu hingga
penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah ini.
7. Saudara-saudara penulis yang telah mendoakan dan memberi dukungan kepada
penulis.
Lengkapnya Langsung saja download file berikut ini gratis
Klik Download Via Userscloud
Klik Download Via Tusfiles
Itulah materi tentang MAKALAH HUKUM BERDOA SETELAH MEMBACA AL-QURAN yang bisa anda manfaatkan sebagai bahan pelajaran atau mengajar menjadi guru atau dosen.
Belum terdapat comments pada "MAKALAH HUKUM BERDOA SETELAH MEMBACA AL-QURAN", silahkan berikan komentar pertama.
Post a Comment