BAZNAS menjalankan empat fungsi, yaitu:
Perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
Pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
Pengendalian pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat; dan
Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat.
Untuk terlaksananya tugas dan fungsi tersebut, maka BAZNAS memiliki kewenangan:
Menghimpun, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat.
Memberikan rekomendasi dalam pembentukan BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, dan LAZ
Meminta laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada BAZNAS Provinsi dan LAZ
jika ingi lebih silahkan download ebook atau materi berikut
Klik Download Via Userscloud
Klik Download Via Tusfiles
Itulah materi tentang Materi BAZNAS yang bisa anda manfaatkan sebagai bahan pelajaran atau mengajar menjadi guru atau dosen.
Perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
Pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
Pengendalian pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat; dan
Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat.
Untuk terlaksananya tugas dan fungsi tersebut, maka BAZNAS memiliki kewenangan:
Menghimpun, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat.
Memberikan rekomendasi dalam pembentukan BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, dan LAZ
Meminta laporan pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada BAZNAS Provinsi dan LAZ
jika ingi lebih silahkan download ebook atau materi berikut
Klik Download Via Userscloud
Klik Download Via Tusfiles
Itulah materi tentang Materi BAZNAS yang bisa anda manfaatkan sebagai bahan pelajaran atau mengajar menjadi guru atau dosen.
Belum terdapat comments pada "Materi BAZNAS", silahkan berikan komentar pertama.
Post a Comment